Kendaraan Lebihi Tonase Jangan Lewat Jalan Kecamatan

168

 

 

Jatiagung , – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegur langsung kendaraan tronton bermuatan kayu potongan besar yang sedang dilansir dianggap melebihi tonase.

Kejadian tersebut ketika bupati sedang berjalan pulang menuju Kalianda setelah meninjau rumah hasil bedah rumah yang telah selesai di bangun, Selasa 11/01/2022.

Bupati yang turun dari kendaraan dinasnya langsung menghampiri kayu dan memanggil petugas serta petugas yang mengangkat kayu tersebut.

“Kayu ini milik siapa, mengapa memuat tronton tidak menggunakan mobil kecil saja melebihi kapasitas jalan ini bisa merusak jalan,” tanya bupati.

Jalan yang seharusnya dapat dilewati dengan bobot seberat 6 ton saja, harus dilewati dengan kendaraan yang mampu memuat 20 ton sehingga dapat merusak akses jalan kecamatan tersebut.

Bupati mengatakan tidak melarang untuk membongkar dan membongkar dikawasan tersebut namun jangan menggunakan kendaraan yang melebihi kapasitas jalan kecamatan sehingga merusak jalan dan merugikan warga.

Saya tidak melarang ya, tapi saya usahakan menggunakan mobil kecil untuk melangsir kasian warga nanti rusak dan juga mengganggu aktifitas dijalan tersebut,” tambahnya.

Bupati juga langsung meminta untuk menutup bak tronton tersebut dan menghentikan proses lansir yang dilakukan sampai diganti dengan kendaraan yang lebih kecil.

Ditempat yang sama Bupati juga melakukan pemeriksaan pabrik daur ulang karung di dekat lokasi muatan kayu milik Sutio yang baru 2 tahun beroperasi.

“Dibantu ya pemerintah daerahnya pak penjagaan ini, agar tetap bagus sehingga nyaman menggunakannya dan didepan pabrik ini bisa ditanamin pohon untuk penghijauan,” pesan Nanang

Category: Berita, Daerah, Nasional

author