PALAS, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp.33.636.078.194 untuk Kecamatan Palas.
Anggaran itu terdiri dari anggaran operasional Kecamatan Palas sebesar Rp1.857.306.900 dengan total Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp31.778.771.294.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Palas, yang digelar di lapangan desa Tanjung Jaya, pada Kamis (17/2/2022).
Camat Palas Rikawati menjelaskan, mengenai usulan pembangunan desa di tahun 2023 pada bidang infrastruktur, yaitu rehabilitasi jalan dari lapen ke hotmix di desa Tanjung Jaya, rabat beton dusun 2 desa Sukaraja, hotmix jalan desa Sukabakti, cor rabat beton desa pematang baru dan pembangunan jembatan desa tanjungsari.
Kemudian, hotmix jalan penghubung tingkat kecamatan di desa bangunan, jalan desa Bandan Hurip, rehabilitasi dusun desa Palas Pasemah, pembangunan jembatan desa Palas Aji, pembangunan jalan desa Bumi Restu, pembangunan jalan tanggul desa bumi asih, rekonstruksi jalan desa Bumi Asih, pembangunan sistem menguras
Sementara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali mengingatkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) Jajaran agar terus menggali berbagai potensi yang dimiliki oleh wilayah masing-masing, dengan tujuan mampu menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat akibat pandemi COVID-19.
“Bagaimana kita bisa potensi-potensi desa untuk meningkatkan ekonomi, ini bukan hanya tugas pak Kades, tapi juga dibantu oleh seluruh elemen masyarakat dan kaur-kaurnya,” kata Nanang.
Nanang juga menegaskan, agar seluruh jajaran terkait dapat lebih memperhatikan kualitas pendidikan pada anak usia sekolah. Dengan begitu, dapat membantu dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung Selatan.
“Jangan melihat anak kita diam utama hp senang, tapi biarkan aktivitas anak-anak dengan dunia anaknya. Jangan lupa dengan aplikasi permainan android, ini akan mengganggu perkembangan psikologis anak. Saya sudah tekankan kepada Kadis Pendidikan, guru SD, SMP, jangan sampai ada Guru-Guru megang handphone ketika mengajar,” jelas Nanang.