Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menghadiri acara Penandatangan dan Sosialisasi Memorandum Saling Pengertian (MSP) dan Arahan Program (AP) Kerja Sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Arbeiter Samariter Bund (ASB) Indonesia and the Philippines.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut perpanjangan kerja sama untuk periode 2023-2026 itu berlangsung di Ruang Rapat Gedung F Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (14/7/2023).
Hadir juga dalam kegiatan itu sejumlah pejabat dari Kementerian/Lembaga, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Ormas Asing.
Sementara hadir juga mendampingi Sekda Lampung Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiyansyah, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setiawansyah dan jajaran.
Seperti diketahui, sejak tahun 2006, Arbeiter Samariter Bund (ASB) Indonesia and the Philippines menjalin koordinasi erat dengan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Pusat Fasker) dan bermitra secara teknis dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Melalui MSP dengan Kemendagri, ASB menjalankan berbagai program kerja yang berkontribusi bagi ketangguhan nasional, terutama penguatan peran desa dalam pengurangan risiko bencana (PRB), pengelolaan sumber daya ekonomi, serta adaptasi perubahan iklim yang inklusif.
Program kerja tersebut dilaksanakan di sejumlah daerah yang disepakati dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP), salah satunya di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan Setiawansyah menyampaikan, program kerja yang akan dilaksanakan ASB Indonesia and the Philippines di Kabupaten Lampung Selatan yakni meningkatkan ketangguhan masyarakat di wilayah rawan bencana melalui integrasi upaya mitigasi risiko sosio-ekonomi dalam mekanisme dan prgram pembangunan daerah.
“Selain itu ada juga program penerapan standar dan panduan inklusi kemanusian dalam kesiapsiagaan bencana melalui penguatan kapasitas terlembaga (Program Pasti),” kata Setiawasnyah dalam keterangannya yang diterima Diskominfo Lamsel, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut Setiawasnyah menjelaskan, program kerja sama tersebut dilaksanakan, khususnya, untuk membangun ketangguhan masyarakat terhadap bencana dan kejadian-kejadian yang berpotensi melumpuhkan kehidupan masyarakat dari segi sosial dan ekonomi.
“Program ini secara khusus menyasar pada pemanfaat program dengan tingkat paparan risiko yang lebih tinggi diantara kelompok masyarakat. Seperti penyandang disabilitas, perempuan kepala rumah tangga, anak, dan kelompok berisiko lainnya,” terang Setiawansyah.
ASB Indonesia and the Philippines sendiri mendukung program pembangunan Pemerintah Indonesia dengan fokus kerja pada transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas serta dukungan peningkatan sumber daya manusia, sosial, dan ekonomi. (DUL)