Ranperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung Di Sahkan Oleh DPRD Lamsel

 

KALIANDA, – DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (30/11/2021).

Rapat paripuna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi Didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Pengesahan Raper menjadi Perda itu ditandai dengan berita acara persetujuan antara Bupati Lampung Selatan dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Di mana sebelumnya Ketua Pembentukan Peraturan Daerah Andi Aprianto, membacakan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan.Sementara itu, sambutan Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pandu disambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun.

“Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, selanjutnya Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat ditetapkan serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, kepada OPD pemrakarsa Raperda agar segera sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Perda tersebut.

“Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Pandu.

Adapun setelah rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. (AZ)

 

Category: Daerah

author
No Response

Leave a reply "Ranperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung Di Sahkan Oleh DPRD Lamsel"