KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan rencana kerja sama tahunan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Penandatanganan rencana kerja sama itu dihadiri Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, berserta jajaran Kepala OPD terkait dan berlangsung di ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Senin (5/12/2022).
Penandatanganan perpanjangan rencana kerja sama itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat.
Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap, dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan permasalahan dibidang hukum.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi hari ini tidak hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut. Kami juga berharap kedepannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKK) yang bisa diberikan kepada kami,” kata Dwi Astuti.
Selain itu, Dwi Astuti menyebut, salah satu bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan lainnya yaitu berupa Legal Opinion (LO).
Dwi Astuti menjelaskan, produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.
“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja, tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,” ucap Dwi Astuti.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejari Lampung Selatan.
Menurut Nanang, kerja sama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Salah satu contohnya, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak.
“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Disini, Kejaksaan Negeri sudah mengadakan kerja sama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” kata Nanang.