BANDAR LAMPUNG – Bupati Lamsel Nanang Eramanto bersama Istri Winarni berikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7).
Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal Bintang apalagi menerima uang.Sebagai warganegara yg taat pada hukum wajib hadir sebagai saksi di sidang pengadilan dalam perkara saudara Akbar.
Sebagai seorang pemimpin saya selalu berusaha amanah dalam menjalankan tugas Bupati. Jadi kalau ada yang memanfaatkan nama dan jabatan saya, biar fakta-fakta hukum yang membuktikan nanti.
Sementara terdakwa Bintang disidang itu mengatakan ada sekenario di bangun Yusar untuk Menjatuhkan Nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.
Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada sekenario yang dibangun oleh Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (Pra)