KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menegaskan bahwa penerimaan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Bahkan Bupati Nanang Ermanto meminta kepada Calon Anggota Satpolpp untuk tidak takut, khawatir dan khawatir jika ada oknum yang menakut-nakuti tidak akan lulus jika tidak setor.
Hal iti ditegaskan Bupati Nanang Ermanto dihadapan 262 (dua enam puluh dua) Calon Satpolpp yang akan mengikuti sidang sidang tahap akhir (Pantukhir) untuk menjaring peserta dari 262 menjadi 220 (dua ratus dua puluh), di Aula Sebuku, Senin (6- 12-2021).
“Yang ingin saya tekankan pada kalian semua, penerimaan Satpolpp ini tidak ada yang bayar-bayar. Saya tidak ingin mendengarnya. Tidak ada bahasa atau perintah dari saya untuk setor-setor,” tegas Bupati Nanang Ermanto.
Jika ada kalian di antara yang ditakut-takuti, tidak lulus jika tidak setor, lapor pada saya, atau telpon ke nomor saya,”kata Nanang Ermanto sambil memanggil ajudan untuk memberikan nomor ponsel pribadinya kepada peserta.
“Jika saudara nanti diterima menjadi Anggota Satpolpp, bekerjalah dengan baik, tanamkan dedikasi, kalian harus memiliki integritas dalam melaksanakan tugas. pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas ada pada diri kalian, kuncinya adalah disiplin,” kata Bupati Nanang Ermanto.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Heri Bastian mengatakan, penerimaan Calon Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan di ikuti 871 orang peserta yang dimulai pada 18 Oktober 2021 yang lalu, kini memasuki tahapan akhir seleksi. Al