KALIANDA, – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 tersebut tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (5/11/2021).
Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat. Dari pantauan tim ini, rapat paripurna itu dihadiri 46 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada.
Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022,” kata Nanang diawal sambutannya.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2.161.305.990.000,00.
“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.307.812.283.000, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.720.060.107.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000,” ucapnya.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp.2.197.497.854.338 untuk berbagai program prioritas.
“Belanja Daerah diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi paska pandemi COVID-19, penanganan stunting, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan penanganan COVID-19, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan pariwisata,” ungkap Nanang.
Sedangkan, lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000 yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.