Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto sampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023

 

KALIANDA,  – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada rapat paripurna yang diselenggarakan secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (18/07/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris Basuki, SH serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau virtual.

Turut hadir, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023,” kata Nanang diawal sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

”Oleh karena itu, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 343.510.956.000,00 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.853.485.631.000,00,” jelas Bupati Lampung Selatan.

Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp 2.191.121.043.069,00 untuk berbagai program prioritas.

“Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan

“Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 yang diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp 4.000.000.000,00 dan pembayaran Cicilan Pokok Utang kepada PT. SMI sebesar Rp 16.875.000.000,00,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.

“Semoga semangat kemitraan dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,” tutup Nanang.

Sementara itu, disisi lain, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan.

Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap rancangan KUA PPAS APBD Kab. Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Category: Berita, Daerah

author