Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan Perkawinan Adat Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar mengatakan, pemkab telah menerima replika sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) itu yang diserahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan. Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung merupakan bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sarat akan makna dan nilai-nilai luhur. Hingga kini, Pemkab OKI terus menyosialisasikan ke masyarakat bahwa Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung telah menjadi bagian warisan budaya di Tanah Air. Perkawinan Mabang Handak pada masyarakat Suku Kayu Agung merupakan acara perkawinan yang mewah, yakni permintaan dan persyaratan dari pihak perempuan harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki. Pernikahan Mabang Handak dalam masyarakat Kayuagung merupakan sistem perkawinan tingkat tertinggi, karena terdapat proses dan rangkaian yang bisa menempuh waktu tujuh hari tujuh malam. Sedangkan Lelang Lebak Lebung merupakan sistem yang sudah turun temurun dalam proses penangkapan ikan di sungai hingga lebak.
travel.okezone.com/read/2021/08/22/406/2459355/
mengenal-perkawinan-adat-mabang
-handak-yang-sah-jadi-warisan-budaya-tak-benda