Pengurus BAZNAS Lamsel Di Lantik Bupati Nanang Ermanto

158

 

KALIANDA, – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan periode 2022-2027 resmi dilantik secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (4/4/2022).

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, pimpinan Baznas Lampung Selatan Periode 2022-2027 akhirnya dipilih dan ditetapkan melalui SK Bupati Lampung Selatan Nomor. B/293/1.02/HK/2022 tertanggal 31 Maret 2022.

Pelantikan para Pimpinan dan Pelaksana Baznas itu dilaksanakan di aula Sebuku rumah dinas Bupati dan disaksikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Selatan.

Pada Kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, meskipun kepengurusan dan aktivitas Baznas sempat vakum beberapa waktu lalu, namun tidak menyulutkan semangat kebersamaan para pengurus yang baru dalam membangun Baznas yang sekarang.

“Belajar dari sejarah dan pengalaman hilangkan ego-ego pribadi kita untuk membangun organisasi Baznas untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun Lampung Selatan,” tulisnya.

Selain itu, Nanang juga berpesan kepada kepengurusan yang baru dilantik, untuk dapat melahirkan program yang mendukung pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan.

“Saya yakin, para pengurus Baznas ini sudah mewakili beberapa elemen, untuk pengembangan Baznas ke depan dengan program-programnya melalui inovasi dan kreativitas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kab. Lampung Selatan periode 2022-2027 terpilih Mukhlisin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada panitia seleksi Baznas terutama Bupati Lampung Selatan atas terbentuknya kepengurusan Baznas Lampung Selatan yang baru.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tim seleksi Baznas yang telah menerima kami, kami tidak tahu apa keinginannya sehingga kami diterima menjadi pengurus Baznas Kab. Lampung Selatan, kami mohon doanya mudah-mudahan amanah yang berat ini bisa kami laksanakan sebaik-baiknya dengan aturan yang ada,” tulisnya.

Mukhlisin menyebut, usai dilantik kepengurusan BAZNAS periode 2022-2027 dapat langsung bekerja mengingat bertepatan dengan bulan suci ramadhan dengan tugas pertama yaitu mengelola zakat fitrah.

“Tugas awal kami kata pak bupati, adalah mengelola zakat fitrah yang ada di Kab.Lampung Selatan yaitu zakat fitrah dari ASN, harapan kami mengenai pendistribusian zakat fitrah tersebut nantinya Pemda dapat memfasilitasi berupa kendaran pendistribusian,” harap Mukhlisin.

Berikut susunan personalia Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab.Lampung Selatan Periode 2022-2027:

I. Pengurus Komisioner

  1. A. Mukhlisin, S.Pd., : Sebagai Ketua Baznas Kabupaten Lampung Selatan
  2. Zaini, S.Pd.I., : Sebagai Wakil Ketua Bidang Pengumpulan
  3. Kusno Raharjo, SH, : Sebagai Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan
  4. Ir. Zainal Arifin MTA : Sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
  5. Ujang Irawan : Sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi, SDM dan Umum

II. Pengurus Pelaksana

  1. Kepala Pelaksana : Andriansyah, M.Kes.,
  2. Sekretaris Pelaksana : Hendra Gunawan, SHI,
  3. Pelaksana Bidang Pengumpulan : H. Aar Hendraya Firdaus, SP,
  4. Pelaksana Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan : Drs. Chairum Fansuri HS S.Pd.,
  5. Pelaksana Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan : Mahmudi, S.Pd.I.
  6. Pelaksana Bidang Administrasi, SDM dan Umum : Uun Qomarun Najmi, S.Ag.
    (Hai).
Category: Berita, Daerah

author