Kalianda, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Bank Bukopin Kantor Cabang Utama (KCU) Lampung menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penempatan Dana Iuran Anggota KORPRI Kab.Lampung Selatan.
Penandatangan MoU tersebut langsung ditandatangai oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Branch Manager Bank Bukopin KCU Lampung Riza Novian di rumah dinas bupati setempat, Selasa (29/3/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Eka Riantinawati, Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin serta Perangkat Daerah terkait.
Branch Manager Bank Bukopin KCU Lampung Riza Novian mengaku sangat berterimaksih dan mengapresiasi pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang telah menyambut baik adanya penandatangan MoU PKS antara bank Bukopin dan pemkab Lampung Selatan.
Riza Novian mengatakan, penandatangan MoU perjanjian kerjasama agar terjalin kerjasama baik program-program dari bukopin maulun program dari pemkab Lampung Selatan.
“Saya ke depan berharap lebih intens kita bisa berjalan, mudah-mudahan dengan MOU Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, kita coba tingkatkan intensitasnya yang lebih baik. Karna kita ingin jika adanya kantor maka ada kontribusi juga pak untuk daerah, bahkan program-program yang ada disini,” terangnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait program-program yang ada di Bukopin dapat disinergikan dengan program dari pemerintah daerah dengan berkolaborasi.
“Hadirnya Bukopin di sini bukan berarti untuk menggantikan bank yang sudah ada, namun kita menjadi bagian dari yang sudah ada sehingga kira-kira apa yang ada di sini kita bisa berkolaborasi,” jelasnya.