Rusman Efendi Tidak Lagi Mengajar Di STAIS Yasba Kalianda

186

 

Lampung Selatan- Sejak tahun 2021 tepatnya bulan Agustus awal semester ganjil Rusman Efendi beserta beberapa tenaga pengajar/dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam STAIS Yasba,tidak lagi mengàjar disana.Hal ini dikatakan Nursamsi Wakil ketua dua bidang administrasi umum dan keuangan Yayasan STAIS Yasba Kalianda saat di wawancarai Selasa 15/2/22.

Menurutnya hal ini dilakukan karena memang kita kekurangan mahasisawa dan kelas,ini juga dilakukan untuk menutup dosen tetap yg sdh serdos harus mengajar 12 sks minimal dan maksimal harus 16 sks.

"Untuk itu bagi dosen tetap serdos yg tidak memenuhi syarat mengajar tersebut, maka dosen serdos tersebut tunjangan tdk akan di bayarkan oleh Kemenagdiktis ini sesuai PP NO 37 TAHUN 2009" Ujar Syamsi.

Selanjutnya Nursyamsi mengatakan,saat ini untuk menjadi dosen itu susah, karena aturan sekarang kalau dosen tidak punya kepangkatan dosen, maka bukan dikatakan dosen, tetapi di sebut sebagai tenaga pengajar, makanya sekarang dosen yang belum punya kepangkatan harus mengurus kepangkatanya.

"Jadi kalau bukan dosen tetap di Yayasan ini semua tergantung apa kata ketuaYayasan, artinya keputusan untuk memberhentikan atau mengangkat dosen tidak tetap, ranahnya ada di ketua yayasan, " Ujar Nur Syamsi.(Red) 

Category: Berita, Daerah

author