KALIANDA, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektifitas Pengelolaan Penanggulangan Pra Bencana di Kabupaten Lampung Selatan.
LHP diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia, kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dalam pertemuan akhir pemeriksaan ( exit briefing ) di ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Selasa (30/11/2021).
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Yusri, Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi dan Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman.
Kemudian, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dulkahar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin.
Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia didampingi dan anggota tim yakni, Sarwo Prasojo, Lusia Fransisca dan Ahmad Irfan Alfaris.
Wenny Lia mengatakan, terdapat 12 catatan di atas efektifitas pengelolaan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan yang perlu diperhatikan.
Salah satunya, kata dia, terdapat pada bagian perencanaan atas rencana pembangunan bencana yang disusun.
“Yang utamanya adalah perencanaan pak, disini perencanaan atas rencana pembangunan bencana kita, yang sudah disusun sebenarnya. Namun setelah kita menganalisis rencana yang tidak didasarkan pada risiko bencana yang utamanya,” tulisnya.
Wenny menambahkan, didalam Rencana Penanggulan Bencana (RPB) masih berisi hal-hal yang bersifat umum. Kemudian juga belum menggambarkan pengelolaan pra bencana secara spesifik.
“Belum (RPB), jadi untuk seperti peran sertanya masih belum jelas. OPD-OPD ini, yang dari pemerintah kita, campurkan apa sih, dan untuk apa, seperti itu. Jadi masih berupa kegiatan yang biasa kita lakukan,” jelasnya.