DPRD Lamsel Sahkan RPJPD Lamsel Tahun Anggaran 2025/2045

32

Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045.

Pengesahan itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto. Dengan jumlah Dewan yang hadir sebanyak 34 anggota. 

Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan menerima dan menyetuji sekaligus mengesahkan RPJPD 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pihak Pemkab Lampung Selatan dan DPRD setempat. 

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekda Kabupaten, Thamrin mengatakan, pengesahan tersebut menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan untuk 20 tahun mendatang.

Thamrin menyebut, dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja ke depan.

“RPJPD ini tidak hanya menjadi arah bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Thamrin. 

Pada kesempatan itu, Thamrin juga menjelaskan bahwa dalam RPJPD tersebut mencakup berbagai program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung Selatan, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong pembangunan berkelanjutan. 

Dimana, dalam RPJPD terdapat lima fokus utama, antara lain peningkatan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. 

Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, serta pengembangan industri kreatif dan UMKM. 

Kemudian, pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap menghadapi tantangan global. 

“Serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. (ptm)

Category: Berita, Daerah

author