Nanang Ermanto Berhasil Jembatani Mediasi Karyawan Dengan Perusahaan SSH

 

Katibung – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berhasil menjembatani mediasi antara PT. Sari Segar Husada dengan para pekerja yang menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan penuh.

Pihak management perusahaan pengolahan kelapa itu akan memenuhi tuntutan para buruh.
Bupati Nanang mengatakan setelah mediasi yang cukup panjang akhirnya tuntutan para pekerja dapat dipenuhi oleh perusahaan.
“berkat doa bapak ibu sekalian, THR kalian tahun ini sama seperti tahun lalu” katanya saat menjumpai para pendemo, Sabtu (6/4/2024).

Salah Satu pekerja, Ngatemi mengatakan ia sudah tenang dan sangat senang dengan keputusan tersebut.
“Alhamdulillah bang, menang kami, THR akan dibayar full sesuai dengan kemauan para buruh harian dan borongan,” katanya

Ilham yang juga sebagai buruh harian mengatakan, karena perbankan sudah tutup maka sisa THR akan dibayarkan via transfer setelah bank kembali beroperasi pasca lebaran idul fitri 2024.
“Ya janjinya begitu sisanya akan dibayar setelah bank buka,” imbuhnya.

Pihak perusahaan berjanji akan membayarkan setelah lebaran. Tetapi para buruh masih belum seratus persen percaya. Mereka akan kembali menggelar unjuk rasa jika ternyata perusahaan ingkar janji.

“Kalau perusahaan nggak bayar sisanya setelah lebaran ya kami akan demo lagi lebih besar lagi,” ujarnya.

Masih di lokasi yang sama, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di hadapan pengunjuk rasa menginformasikan jika tuntutan buruh akan dipenuhi.

“Ya tadi informasi dari HRD Pak Hendra sisa THR akan dibayar setelah bank buka selesai lebaran,” kata Aos.

Karena tuntutan sudah dipenuhi, Aos meminta para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

“Jadi sekarang bapak ibu semua sebaiknya membubarkan diri ya, sabar tunggu setelah bank buka lagi, pasti dibayarkan, percayalah sama saya, ” ujarnya.

Diketahui seratusan karyawan PT Sari Segar Husada (PT.SSH) menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) yang jadi haknya dibayarkan penuh oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

PT. SSH diketahui bergerak di bidang pengolahan kelapa, beralamat di Jalan Raya Bakauheni No.Km. 16, Tarahan, Kec. Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. (Kmf)

Category: Berita, Daerah

author